Legislator Jabar Terus Dorong Pembentukan Perda Tentang Anak Yatim

MEDIA DEMOKRASI, Garut - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Aceng Malki menyatakan terus berupaya mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) tentang jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi anak yatim dan terlantar sehingga kehidupannya lebih terjamin oleh pemerintah.

"Saya ingin memperjuangkan kembali perda terhadap jaminan sosial, jaminan pendidikan, jaminan kesehatan untuk anak-anak yatim dari usia balita sampai usia SMA," kata Aceng Malki saat acara pemberian santunan kepada anak yatim di Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu (25/10/2025).

Ia menuturkan perda itu sudah disiapkan setahun yang lalu, tapi tidak masuk dalam daftar pembahasan tahun ini karena sudah keduluan oleh perda yang lain.

Saat ini, lanjut dia, terus didorong untuk segera menjadi pembahasan prioritas di DPRD Provinsi Jabar sehingga bisa selesai ditetapkan perdanya pada periode saat ini.

"Mereka (anggota DPRD) 'support' untuk meloloskan ini dan mudah-mudahan menjadi prioritas pada masa sidang sekarang di 2026," katanya.

Ia menyampaikan perda tersebut merupakan inisiasi dari DPRD Jabar, Fraksi PKB dan Komisi V yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, terutama anak yatim, orang tua, dan anak terlantar.

"Biar pemerintah Jawa Barat terfokus mengurus kesehatannya, jaminan sosialnya, pendidikannya terhadap anak-anak yatim dan anak-anak terlantar," katanya.

Ia menyampaikan selama ini memang ada program yang berkaitan dengan menangani anak yatim, tapi hal itu tidak terbentuk langsung dalam program jaminan sosial.

Adanya perda tersebut nanti, kata dia, nanti akan ada kartu khusus yang memberikan kemudahan akses anak yatim dan terlantar mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial lainnya seperti bantuan langsung tunai.

"Kalau langsung ke anak yatimnya, insyaallah anak yatim itu enggak usah ke panti, tapi saudaranya juga akan mengurusi kalau anak yatim punya kartu itu, karena jaminan sosialnya ada, jaminan pendidikannya ada, jaminan kesehatannya ada," katanya.

Ia menambahkan perda tersebut tidak hanya untuk anak yatim dan terlantar, tapi ada untuk orang tua juga yang sudah lanjut usia dengan kondisinya terlantar atau hidup sebatang kara.

Menurut dia saat ini banyak orang tua yang hidup sendirian karena ditinggal anaknya bekerja di luar daerah, atau ditinggal mati, maupun hidupnya mengandalkan orang sekitarnya.

"Alangkah baiknya kalau pemerintah juga hadir untuk mengurusi orang tua yang jompo, ada jaminan sosialnya, insyaallah tetangga-tetangga enggak repot kalau punya jaminan sosial," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
15

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer