Polrestabes Medan Tangkap 70 Pelaku Pencurian Material Dalam Dua Pekan

MEDIA DEMOKRASI, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap 70 orang pelaku pencurian material atau besi dan kayu dalam kurun dua pekan atau 15 hari.

"Ada 45 kasus dan 70 tersangka dalam pencurian material atau besi dan kayu dalam tempo 15 hari," ujar Kapolrestabes Kombes Pol. Jean Calvijn pada temu pers di Medan, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan kasus pencurian material menjadi salah satu kasus yang paling banyak diungkap oleh jajarannya.

Jean mengatakan 70 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan polrestabes dan polsek-polsek di wilayah itu.

Jean mengatakan sebelumnya kepolisian setempat juga melakukan pengungkapan kasus pencurian material dengan menangkap 42 tersangka dari 26 kasus.

"Hari ini kami menyampaikan kembali pengungkapan sejumlah kasus dalam 15 hari, termasuk pengungkapan kasus pencurian material," kata dia.

Ia mengatakan kasus pencurian material menjadi salah satu atensi kepolisian setempat dalam penegakan hukum di wilayah itu.

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolrestabes itu menyebut bahwa pihaknya telah memetakan lokasi rawan tindan pencurian material tersebut.

"Di Kecamatan Medan Tembung masih menjadi prioritas atau rangking pertama dalam kasus pencurian material," ujarnya..

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan berbagai upaya guna meminimalisir atau mengentas tindak kejahatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
9

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer