Pansus DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan Bagi Hasil Migas

MEDIA DEMOKRASI, Kota Jambi - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi dorong percepatan bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) melalui upaya penghitungan potensi (open data room) perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Kuncinya di situ (buka data), bila ingin segera selesai, maka segera dituntaskan," kata Ketua Pansus DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani di Jambi, Sabtu (25/10/2025).

Ia menyebutkan, dalam rapat yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, BUMD dan perusahaan migas Jumat lalu (24/20/2025), pihaknya mendorong semu pihak yang terlibat melakukan proses percepatan sebelum pertengahan November 2025.

Pansus menuntut tiga kepala daerah, Gubernur Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur segera membentuk tim independen.

Mengingat aturan pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2025, syarat utama mendapat data harus melalui mekanisme yang jelas, seperti ada tim independen yang dibentuk oleh pemerintah setempat.

"Kita minta kepala daerah, jangan menunda-nunda karena itu proses untuk mendapatkan open data room," jelasnya.

Abun memastikan pansus akan mendatangi kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta percepatan proses bagi hasil Participating Interest (PI 10 persen).

Pansus menekankan jika proses buka data potensi Migas hingga November 2025 belum ada perkembangan, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum, baik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Open data room bisa memudahkan syarat berikutnya, penuh kerahasiaan, tidak sembarang ada aturan main yang harus dijalankan, tanpa persetujuan kementerian dan sebagainya itu tidak bisa," ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
18

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer