MEDIA DEMOKRASI, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang periode 1 Januari hingga Oktober 2025 di mana selama periode tersebut, Imigrasi Kalbar telah menerbitkan 92.724 paspor.
"Selain itu pada periode yang sama kami juga memberikan 17.555 layanan izin tinggal, serta mencatat 930.585 perlintasan WNI dan WNA melalui pos lintas batas negara (PLBN) dan bandar udara di wilayah Kalbar," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, dalam kegiatan Media Gathering bertema “Kolaborasi Media dan Imigrasi untuk Imigrasi Kalimantan Barat Maju” yang digelar di Pontianak, Jumat, (24/10/2025).
Wahyu menjelaskan, peningkatan kinerja tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan publik yang terus dikembangkan jajaran Imigrasi. Salah satunya adalah penerapan aplikasi M-Paspor, yang mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor secara daring untuk mengurangi antrean di kantor pelayanan.
"Imigrasi saat ini tidak hanya fokus pada penerbitan paspor, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital. Semua ini kami lakukan agar masyarakat dapat merasakan kemudahan yang nyata," tuturnya.
Selain menjalankan fungsi pelayanan, Wahyu menambahkan bahwa pihaknya juga melaksanakan tugas penegakan hukum keimigrasian. Selama 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar telah melakukan 39 tindakan administrasi keimigrasian serta 1 tindakan pro justitia terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa, untuk memperkuat komunikasi publik terkait tugas dan fungsi keimigrasian.
"Pelaksanaan tugas Imigrasi tidak bisa berjalan sendiri. Kami memerlukan dukungan semua unsur, termasuk media, agar masyarakat memahami peran Imigrasi dalam menjaga keamanan dan mendukung mobilitas lintas batas," katanya.
Kegiatan Media Gathering ini juga menjadi wadah perkenalan resmi Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, yang kini berdiri sebagai unit mandiri setelah sebelumnya berada di bawah struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam forum tersebut, jajaran humas Imigrasi juga mengajak awak media untuk berbagi pandangan mengenai pengelolaan informasi publik yang efektif di era digital.
"Kami berharap sinergi antara Imigrasi dan media dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam penyebaran informasi, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah," kata Wahyu.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer