Menkop: Pendampingan Kejaksaan Cegah Penyimpangan Pada Kopdes

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pendampingan dan edukasi hukum yang dilakukan Kejaksaan membantu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terhindar dari praktik penyimpangan atau pelanggaran akibat menyalahi aturan.

"Dengan melakukan pendampingan dan edukasi hukum, memastikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum," katanya di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).

Hal itu Menkop sampaikan di sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ferry menekankan pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih semakin optimal karena tak hanya dilakukan oleh pihak internal, namun juga diperkuat eksternal.

"Pengawasan oleh internal maupun eksternal untuk memastikan operasionalisasi kopdes berjalan dengan baik. Pengawasan eksternal sangat diperlukan agar lebih objektif, sekaligus upaya mitigasi risiko," jelasnya.

Menkop melihat hadirnya Kejaksaan sebagai institusi yang ikut membantu suksesnya Program Koperasi Merah Putih melalui pendampingan serta edukasi hukum.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, penandatanganan kerja sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa," ujarnya.

Menurutnya para pengurus Koperasi Merah Putih tentu akan merasa tenang dan aman, karena ada Kejaksaan yang memberikan rambu-rambu, memastikan semua tetap dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
13

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer