MEDIA DEMOKRASI, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menggandeng perguruan tinggi untuk menata arah pembangunan yang berfokus pada penataan ruang berbasis karakteristik wilayah dan keunggulan spasial guna menjawab tantangan perkotaan.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Kamis (2/10/2025) mengatakan pemetaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi panduan penting untuk mengembangkan Ambon secara terarah.
Ia menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertema Quo Vadis Kota Ambon: arah dan tantangan pembangunan berbasis karakteristik wilayah dan keunggulan spasial” di FISIP Universitas Pattimura.
Menurut dia masih ada sejumlah masalah aktual yang dihadapi pemerintah kota yaitu tingginya laju pertumbuhan penduduk, keterbatasan daya dukung lahan, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, serta upaya meningkatkan PAD dari sektor ekonomi.
Berkaitan dengan hal itu menurutnya, Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membagi satuan wilayah pembangunan (SWP) sesuai peruntukan, meliputi kawasan pendidikan, perkantoran, pemukiman, pariwisata, perikanan, perkebunan, hingga kawasan strategis lainnya.
Ia menambahkan, Pemkot Ambon telah menempuh langkah konkret, di antaranya pengendalian kawasan strategis seperti Pasar Mardika serta percepatan pemenuhan layanan dasar masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk membenahi masalah-masalah ini secara bertahap dan terencana,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ambon Zeth Pormes menyampaikan DPRD senantiasa menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sembari bermitra dengan pemerintah kota.
“Pemerintah Kota Ambon sudah bekerja optimal, dan DPRD akan terus mendukung dengan memberi ruang partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, guru besar FISIP Unpatti Prof Jusuf Madubun menegaskan formulasi kebijakan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, keterbatasan daya dukung ruang, serta konektivitas antarlembaga pemerintah dari pusat hingga daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan dokumen rencana atau pendekatan umum, melainkan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.
"Misalnya, prioritas pembangunan permukiman, pendidikan, atau kesehatan harus sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan, bukan sekadar program top down," kata dia.
Selain itu, ia mengingatkan soal keterbatasan daya dukung ruang, artinya lahan dan lingkungan yang tersedia di Kota Ambon terbatas, sehingga kebijakan pembangunan mesti memperhatikan keseimbangan ekologis, tata ruang, serta daya tampung wilayah agar tidak menimbulkan masalah baru seperti banjir, kemacetan, atau kerusakan lingkungan.
Terakhir, Prof Jusuf menekankan pentingnya konektivitas antarlembaga pemerintah dari pusat hingga daerah. Artinya, kebijakan pembangunan harus sinkron dan saling mendukung antara kebijakan nasional, provinsi, hingga kota, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program dan hasilnya bisa lebih efektif serta berkelanjutan.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer