MEDIA DEMOKRASI, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas dalam menata kawasan publik dengan menginstruksikan pembongkaran kios dan lapak di sepanjang Jalan Mayor Alianyang untuk menghilangkan kesan kumuh serta mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan tersebut.
"Kita fokus menata di Jalan Mayor Alianyang, mulai dari Bundaran Tugu Alianyang sampai ke Simpang Empat Desa Kapur. Kita beri waktu kepada pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri, karena tidak mungkin selamanya ruang publik digunakan untuk kepentingan pribadi karena hal itu membuat daerah kita semrawut," ujar Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Ambawang, Minggu (5/10/2025).
Sujiwo, menegaskan bahwa penataan kawasan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan inventarisasi terhadap para pedagang yang menempati kawasan tersebut dan menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertata.
"Ada sekitar 24 pedagang warga Kubu Raya yang akan kita relokasi. Bangunan lama akan tetap dirobohkan, namun mereka akan menempati area khusus untuk berjualan dengan desain kios yang seragam dan tidak mengganggu area publik," tuturnya.
Sujiwo juga menyoroti keberadaan bengkel-bengkel yang beroperasi di sepanjang jalan tersebut dan kerap menimbulkan kemacetan akibat aktivitas bongkar muat kendaraan berat.
"Kita tidak akan bertoleransi lagi karena bengkel-bengkel itulah yang membuat truk-truk angkutan dan kontainer menumpuk di sana. Kami minta para pengusaha memperhatikan surat peringatan yang sudah dikirimkan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang tidak mengindahkan peringatan resmi dari pemerintah.
"Jika sudah diberikan surat peringatan sampai tahap ketiga tapi tidak ada tindakan, maka pembongkaran akan dilakukan oleh pemerintah daerah," kata dia.
Lebih jauh, Sujiwo memaparkan rencana jangka panjang pemerintah setelah penertiban kawasan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengubah kawasan Jalan Mayor Alianyang menjadi ruang hijau kota yang ramah publik.
"Setelah penertiban selesai, kita akan menanam pohon-pohon seperti mahoni, indian almond, dan tabebuya untuk menjadikan kawasan ini sebagai hutan kota. Saya juga sedang menggalang dukungan dari pihak ketiga untuk membantu program penghijauan ini," katanya.
Ia menuturkan, kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas umum seperti jalur lari dan taman kota yang tertata rapi agar bisa menjadi ruang interaksi baru bagi masyarakat.
Sujiwo berharap seluruh perangkat daerah, dinas terkait, serta unsur Forkopimcam dapat berkolaborasi agar proses penataan berjalan lancar.
"Ketika kita menertibkan kawasan Alianyang, artinya kita sedang menata wajah Indonesia. Ini bukan sekadar kegiatan penertiban, tapi langkah nyata untuk menghadirkan ruang publik yang tertib, bersih, dan berdaya guna," katanya.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer