MEDIA DEMOKRASI, Semarang - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menyiapkan percepatan pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa/ kelurahan di provinsi tersebut.
"Percepatan posbankum desa/ kelurahan ditargetkan selesai 100 persen pada akhir Oktober," kata Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jawa Tengah Delmawati di Semarang, Senin (20/10/2025).
Sebelumnya, Kemenkum Jawa Tengah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah sudah memiliki posbankum di akhir November 2025.
Ia meminta seluruh pegawai Kemenkum Jawa Tengah terlibat dan berkontribusi untuk merealisasikan target tersebut.
Menurut dia, posbankum memiliki manfaat besar bagi masyarakat dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Meski demikian, kata dia, tantangan yang dihadapi cukup besar mengingat terdapat 8.563 desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Ia juga mengingatkan pelaksanaan program kerja telah memasuki triwulan IV.
Oleh karena itu, ia meminta para pegawai memiliki rasa tanggung jawab kolektif dalam memastikan seluruh target kinerja tercapai tepat waktu.
Adapun berkaitan dengan kebijakan relaksasi anggaran, ia menyebut seluruh pelaksanaan kegiatan harus diiringi dengan akuntabilitas dan kesungguhan dalam pelaporan serta penyelesaian hasil kerja.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer