Satlantas–Dishub Banjarmasin Tutup U-Turn Rawan Balap Liar

MEDIA DEMOKRASI, Banjarmasin - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menyurvei tiga titik putar balik (U-turn) di Jalan A. Yani Km 4–6 yang kerap dimanfaatkan untuk aksi kebut-kebutan pada dini hari.

Kegiatan menyasar pengguna jalan di Kota Banjarmasin, khususnya di U-turn depan Dini Minimarket, depan Dealer Nissan, dan depan TVRI. Ketiga titik tersebut dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat balap liar.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono di Banjarmasin, Kamis (19/2/2026), menegaskan pihaknya segera memperkuat pengawasan di lokasi.

“Kami akan melakukan pencegahan preventif dengan menurunkan personel piket malam serta patroli dan stanby di titik U-turn tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran petugas merupakan bentuk komitmen negara mencegah kejahatan sosial dan pelanggaran lalu lintas.

“Jika langkah preventif belum maksimal, kami tidak segan menurunkan seluruh personel lalu lintas untuk tindakan represif,” katanya.

Dia menambahkan, aksi kebut-kebutan di jalan umum sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau para remaja agar tidak memanfaatkan U-turn sebagai arena balap liar karena risiko laka lantas sangat tinggi,” tegas Embang.

Dari hasil survei, Satlantas memetakan pola waktu dan kerawanan yang terjadi pada dini hari. Penempatan personel akan difokuskan pada jam-jam rawan guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Sementara itu, Dishub Kota Banjarmasin menyatakan akan segera melakukan pembenahan sarana pendukung di lokasi. Malam ini, perbaikan besi portal portabel dilakukan agar dapat difungsikan untuk menutup U-turn yang kerap dipakai balap liar.

Perbaikan tersebut memerlukan waktu karena di dua U-turn dilaporkan besi portal hilang. Dishub akan mengganti dan memastikan portal dapat digunakan secara optimal untuk pengendalian lalu lintas.

Kolaborasi Satlantas dan Dishub diharapkan menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di koridor Jalan A. Yani Km 4–6 yang merupakan jalur utama di Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banjarmasin dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum setempat.



 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
10

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer