Kejari Dompu Usut Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa

MEDIA DEMOKRASI, Mataram - Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan tahap pertama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa yang menggunakan anggaran daerah tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo di Dompu, Kamis (9/10/2025), mengatakan penanganan kasus tersebut baru berjalan di tahap penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.

Dengan mengatakan penanganan masih dalam tahap penyelidikan, Joni Eko menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Begitu juga dengan dugaan korupsi yang mencuat dalam pekerjaan proyek yang menelan anggaran Rp2,03 miliar ini.

"Intinya masih kami dalami, hasilnya tunggu rilis resminya," ucap dia.

Perihal adanya penanganan kasus ini berjalan di tahap penyelidikan jaksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu Jufri menyampaikan bahwa sudah ada dari pihaknya yang sudah memenuhi undangan permintaan klarifikasi.

"Sudah kami klarifikasi di kejaksaan," kata Jufri.

Dalam penyelidikan ini terungkap pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik proyek yang berlokasi di atas lahan bekas SDN 2 Dompu tersebut.

Meskipun proyek tahap pertama masih dalam proses penyelidikan, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap melanjutkan pembangunan tahap dua RTH Karijawa pada tahun ini.

Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,35 miliar dari APBD 2025. Proyek tahap dua dikerjakan CV Duta Cevate asal Kabupaten Lombok Barat.

RTH Karijawa direncanakan menjadi ikon baru Kota Dompu dengan menara "Nggusu Waru" sebagai simbol budaya lokal dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
273

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer