Kejari Ciamis Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMK

MEDIA DEMOKRASI, Garut - Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

"Telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing tahun anggaran 2023," kata Kepala Kejari Ciamis Raden Sudaryono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus korupsi di Ciamis, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan empat tersangka tersebut adalah inisial EK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, JP selaku kontraktor pelaksana pembangunan, S dan IS sebagai konsultan pengawas proyek pembangunan sekolah.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sudaryono menuturkan Kejari Ciamis menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru SMKN Cijeungjing dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik Kejari Ciamis sudah memeriksa 27 orang saksi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, penyedia konsultan, perencana, dan pengawas yang terlibat dalam pembangunan sekolah itu.

"Tim penyidik juga telah meminta keterangan ahli dari Politeknik Negeri Bandung dan melakukan cek fisik di lokasi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing," katanya.

Selanjutnya, penyidik juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut hingga muncullah angka sebesar Rp2,7 miliar.

"Hasil perhitungan BPKP Provinsi Jawa Barat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.771.391.000," kata Kajari.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
270

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer