MEDIA DEMOKRASI, Banjarmasin - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) mencatat jumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) Tahap II yang mendaftarkan diri mencapai 2.409 peserta.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu (10/05/2025), mengatakan jumlah calon PPPK Tahap II tersebut terdiri dari 233 calon guru, 52 calon tenaga kesehatan, dan 2.124 calon tenaga teknis.
Sedangkan, jumlah formasi seleksi PPPK Tahap II sama seperti tahap I sebanyak 1.493 orang terdiri dari 1.000 formasi guru, 175 formasi tenaga kesehatan, dan 318 formasi tenaga teknis.
Dikatakan Mashudi, para calon PPPK Tahap II wajib mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di lingkup Pemprov Kalsel pada Jumat kemarin hingga Senin (12/5) mendatang.
Mashudi mengimbau para peserta calon PPPK Tahap II untuk menjaga kesehatan, kemudian wajib membawa kartu peserta ujian dan KTP asli saat pelaksanaan tes CAT.
"Hanya dua itu yang perlu dibawa, alat tulis tidak perlu dibawa, apalagi aksesoris, handphone dan lainnya tidak perlu dibawa sehingga proses registrasi nanti cepat dilaksanakan,” ujarnya.
Jika pun ada peserta yang kehilangan KTP, lanjutnya, agar peserta yang bersangkutan segera mengurus pengganti ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau mengaktifkan KTP elektronik.
“Untuk kartu keluarga tidak bisa dijadikan pengganti KTP karena tidak ada foto. Jadi, wajib membawa KTP asli atau surat pengganti dari Disdukcapil,” jelasnya.
Mashudi pun mengingatkan calon PPPK yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan, tidak perlu khawatir karena akan masuk PPPK paruh waktu.
Hal itu berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menyebutkan terkait syarat agar bisa menjadi PPPK paruh waktu, pertama yakni terdata di data BKN pada 2022, kemudian yang bersangkutan mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK Tahap I dan Tahap II.
"Ketiga bagi mereka yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan. Nah, mereka ini yang masuk kriteria PPPK paruh waktu," ungkap Mashudi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin meminta peserta calon PPPK Tahap II yang mengikuti CAT agar menunjukkan kemampuan dan kompetensi terbaik.
Syarifuddin mengungkapkan hari pertama seleksi PPPK Tahap II diikuti 300 orang terdiri dari 200 orang mendaftar di lingkup Pemprov Kalsel, serta 100 orang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer