KPU Maluku Utara Jadwalkan PSU Pulau Taliabu Pada 5 April

MEDIA DEMOKRASI, Ternate - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menyatakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan berlangsung pada 5 April 2025.

"Jadwal PSU pada 5 April 2025, karena persoalan anggaran sudah final, tetapi tinggal menunggu keputusan KPU RI sesuai dengan tahapannya," kata Komisioner KPU Malut, Reni S Banjar,  Sabtu (01/03/2025).

Oleh karena itu, kata dia, KPU menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang telah merespons baik serta menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk PSU Pilkada Taliabu.

Anggaran yang dialokasikan yakni Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI dan Rp1,5 miliar untuk Polri.

Dia mengungkapkan, PSU di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK wajib dilaksanakan dalam waktu 45 hari mulai 25 dari Februari hingga 10 April 2025.

Menurut Reni, sebenarnya dalil yang disampaikan pemohon ada 20 TPS untuk PSU, tetapi dalam putusan tersebut hanya putuskan pemungutan suara di sembilan TPS dinyatakan tidak sah. TPS yang dimaksud diantaranya 1 TPS 02 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, 2 TPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, 3 TPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, 4 TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara, 5 TPS 01 Desa Lede, Kecamatan Lede, 6 TPS 01 Desa Malui, Kecamatan Taliabu Selatan, 7 TPS 01 Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, 8 TPS 02 Desa Malui, Kecamatan Taliabu Selatan dan 9 TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Putusan MK untuk PSU sembilan TPS di Pulau Taliabu sekaligus menunda kemenangan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir yang diusung koalisi Partai Demokrat.

 KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41.66 persen, disusul nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38.21 persen dan nomor urut 3 Abidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18.6 persen.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
607

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer