KPU Sulteng: Keterwakilan Perempuan Menjadi Objek Verifikasi

MEDIA DEMOKRASI, Palu - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa keterwakilan 30 persen perempuan menjadi salah satu objek verifikasi dalam penyusunan daftar calon sementara pemilihan legislatif tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Penyusunan daftar calon sementara bakal calon legislatif memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," ucap anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden, di Palu, Selasa (2/5). 

Saat ini proses pelaksanaan Pemilu 2024 memasuki tahapan pengajuan bakal calon legislatif dari partai politik. Pengajuan bakal calon dilakukan mulai tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dari partai politik kepada KPU.

Sahran menyebut bahwa dalam pengajuan bakal calon, partai politik agar memperhatikan dan memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

Pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen pada pengajuan bakal calon legislatif dari partai politik, katanya, merupakan amanah konstitusi yang harus dipenuhi partai politik.

"Oleh karena itu, keterwakilan perempuan menjadi salah satu objek verifikasi yang dilakukan KPU dalam memverfikasi bakal calon dari partai politik," katanya.

Pengajuan daftar bakal calon disertai dengan dokumen yang merujuk pada Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang
Pencalonan Anggota DPR, DPRD, dalam bentuk digital diunggah ke sistem aplikasi Silon.

Ia menambahkan dalam penyusunan daftar calon sementara legislatif untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yakni bakal calon lulus verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon, dan verifikasi terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit persen.

Bakal calon yang lulus verifikasi selanjutnya disusun dalam daftar calon sementara, sedangkan daftar calon sementara disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi pas foto terbaru, katanya.

Daftar calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah daftar calon sementara yang memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, tanda gambar partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon. (ANT)

Redaksi
284

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer