Arema FC Patuhi Keputusan Penundaan Laga Lawan Persebaya

MEDIA DEMOKRASI, Malang - Manajemen klub berjuluk Singo Edan, Arema FC, menyatakan mematuhi keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang memutuskan untuk menunda pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan Arema FC menerima penjadwalan ulang pertandingan yang seharusnya dilangsungkan pada 5 Maret 2023 itu.

"Kami menerima surat penjadwalan ulang pertandingan yang disampaikan oleh PT LIB. Pada intinya, kami mematuhi apapun keputusannya," kata Tatang.

Tatang menjelaskan, penundaan laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut diterima manajemen melalui surat PT LIB bernomor 084/LIB-KOM/III/2023 perihal Status Pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP. 247 Antara PERSEBAYA Surabaya vs Arema FC.

Dalam surat itu, ada tiga poin yang menjadi rujukan untuk menunda dan menjadwalkan ulang laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yakni surat dari PERSEBAYA Surabaya nomor : 169/PT.PI-II/2023 perihal Permohonan Penundaan Pertandingan tanggal 28 Februari 2023.

Kemudian, surat Polda Jawa Timur nomor : B/2370/II/YAN.2.1/2023/Ditintelkam perihal Permohonan Perubahan Jadwal dan Lokasi Pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 tanggal 28 Februari 2023.

Terakhir dari surat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) nomor : 709/AGB/96/II-2023 perihal Re: Permohonan Pemakaian Stadion GBT tanggal pada 27 Februari 2023.

"Diputuskan bahwa pertandingan dipastikan ditunda dijadwalkan kembali," ujar Tatang.

Saat ini, dalam kompetisi Liga 1, Arema FC berada pada posisi ke-12 dengan torehan 32 poin, sementara Persebaya Surabaya mengkoleksi 38 poin dan menempati posisi ketujuh klasemen sementara Liga 1. (ant)

Redaksi
387

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer