MEDIA DEMOKRASI, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menyatakan sebanyak 1.861 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Jumat (14/11/2025), mengatakan jumlah tersebut dari total 1.883 PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemkot Banjarmasin pada tahun ini.
"Dari jumlah itu, 1.681 orang sudah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN, sementara 180 orang masih menunggu proses verifikasi," kata Totok.
Menurut dia, sebagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah ditandatangani pimpinan, dan berkas lain yang masih dalam perbaikan ditargetkan segera tuntas.
"Mudah-mudahan seluruh berkas yang masih perlu perbaikan dapat diselesaikan sebelum pembagian SK. Insya Allah Senin, 17 November 2025, SK PPPK paruh waktu akan diserahkan," ujarnya.
Totok pun mengungkapkan Pemkot Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu, guna memastikan integritas pegawai.
Diungkapkan Totok, menjadi pegawai wajib berperilaku baik serta terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang, sebagaimana dibuktikan melalui SKCK dan surat keterangan dari BNN.
Ia menegaskan PPPK yang terbukti melanggar kode etik ASN sangat mungkin dikenai pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerjanya tidak sekuat ASN pada umumnya.
"Karena itu, pegawai di lingkungan Pemkot Banjarmasin harus menghindari pelanggaran berat seperti penggunaan obat-obatan terlarang," ujarnya.
PPPK paruh waktu merupakan ASN yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dengan besaran upah menyesuaikan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin telah menyerahkan SK pengangkatan 32 PPPK tidak paruh waktu tahap terakhir dari formasi 2024, sehingga total lebih dari 1.000 PPPK tidak paruh waktu kini bekerja di lingkungan pemerintah kota.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer