Pemkab Gumas Komitmen Laksanakan Transformasi Digital Pemerintahan

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyatakan berkomitmen melakukan transformasi digital pemerintahan melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Penerapan SPBE juga tidak sembarangan, namun terarah, terpadu, dan berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard saat membuka kegiatan presentasi akhir dan penyerahan dokumen akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, di Kuala Kurun, Kamis (6/11/2025).

Dia menjelaskan kegiatan presentasi akhir dan penyerahan dokumen ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Gumas.

"Tahapan ini sangat penting karena memaparkan hasil analisis berbagai kondisi di daerah setempat," ujarnya.

Dia berharap melalui dokumen tersebut, Pemkab Gumas memiliki peta jalan yang jelas dalam mengembangkan layanan pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan penerapan SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) semata, namun tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

"SPBE adalah sistem kolaboratif yang hanya dapat berjalan baik jika setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat aktif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh kepala OPD agar menjadikan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai pedoman strategis dalam menyusun program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing.

"Lalu mengintegrasikan rencana kerja dan penganggaran di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) agar selaras dengan kebijakan SPBE daerah," ujarnya.

Pemkab Gunung Mas juga berkomitmen untuk memperkuat interoperabilitas data dan kolaborasi antarperangkat daerah, sehingga layanan pemerintahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan.

"Jadi, implementasi SPBE di Gumas tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan pelayanan publik yang prima," kata Richard.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Gumas Ruby Haris menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah sebagai responden dan pemangku kepentingan utama.

“Semoga dokumen yang disusun ini dapat menjadi landasan strategis bagi setiap perangkat daerah dalam mengembangkan layanan digital, memperkuat interoperabilitas data, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Ruby.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
160

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer