MEDIA DEMOKRASI, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng Bank Tanah untuk optimalisasi pengelolaan pertanahan agar bermanfaat besar bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
"Kerja sama ini agar bidang pertanahan kita lebih baik. Bukan saja untuk kepentingan program pemerintah untuk pembangunan, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati Kotim Halikinnor dihubungi dari Sampit, Kamis (6/11/2025).
Kerja sama ini ditandai dengan telah penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama. Pemkab Kotim mendukung area kerja seluas 62.749,66 hektare yang dimohonkan oleh Badan Bank Tanah dari APL (Area Penggunaan Lain) hasil pelepasan kawasan hutan, sebagai area kerja rencana usulan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Melalui kerja sama ini Pemkab Kotim, kata dia, berharap bisa mendapatkan dukungan untuk menyukseskan program pemerintah pusat yang bermanfaat bagi kepentingan perencanaan dan pembangunan daerah.
Selain itu, lanjutnya, diharapkan dengan rencana kegiatan penetapan HPL oleh Badan Bank Tanah di wilayah Kotim, tidak ada nvestor, kelompok masyarakat, maupun perorangan yang dirugikan.
"Oleh karena itu dari area kerja seluas 62.749,66 hektare diharapkan dapat dilakukan inventarisasi secara rinci dan mendetail sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat diperoleh area yang benar-benar clear dan bebas dari sengketa dan permasalahan," ujar Halikinnor.
Pemkab Kotim juga mengharapkan dalam kegiatan inventarisasi nantinya harus memperhatikan penguasaan atau kepemilikan masyarakat, koperasi, dan kelompok tani, dengan memperhatikan perizinan yang telah terbit.
Selain itu memperhatikan atau mengeluarkan program kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam membantu masyarakat untuk memperoleh legalitas hak atas tanah. Sementara itu terhadap area yang akan dijadikan HPL Badan Bank Tanah harus mendapatkan persetujuan dari pemilik.
"Setelah penandatangan MoU dan penyerahan surat dukungan ini, diharapkan pihak Badan Bank Tanah dalam pelaksanaan kegiatan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kotim," kata Halikinnor.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer