MEDIA DEMOKRASI, Jakarta – Setelah lama dimasukkan dalam zona PPKM level 4, sebanyak 13 kabupaten kota di Jawa dan Bali kini “naik kelas”. Mereka berhasil lepas dari PPKM level 4, dan statusnya diturunkan menjadi level 3, bahkan level 2.
Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan mulai pada 3 Agustus 2021, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tapi terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," komentar Luhut.
Sementara itu dia juga menambahkan, beberapa daerah yang memang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfrimasi, positivity rate dan juga jumlah kematian warganya. Wilayah tersebut seperti Bali, Malang Raya, DIY dan Solo Raya.
Khusus Solo Raya, walikota setempat sempat menolak penilaian Luhut. “Data yang dipakai Pak Luhut untuk kota Solo itu salah,” ucap Gibran Rakabuning, yang juga berstatus putra presiden RI, Joko Widodo.
"Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri sehingga telat dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit yang akibatnya menyebabkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," ujar Luhut.
“Alhamdulillah Jember terlepas dari level 4, semoga warga bisa beraktivitas lagi,” komentar Ahmad Tohiri, warga Jember (3/8/2021). “Kalau bagi saya, sudah tidak berpengaruh apa-apa. Usaha saya sudah ambruk dihajar PSBB lalu PPKM atau apalah namanya nanti,” timpal Nurazizah, pedagang. (sn)
DAFTAR KOTA/KAB. YANG GANTI LEVEL DARI PPKM 4 ke 3
Banten: Kota Serang,
Jawa Barat: Kabupaten Karawang, danKota Tasikmalaya
Jawa Tengah: Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara.
Jawa Timur: Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bojonegoro
KOTA/KAB. YANG GANTI LEVEL DARI PPKM 3 ke 2
Kabupaten Tasikmalaya
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer